Welcome

Get Gifs at CodemySpace.com

Minggu, 31 Agustus 2014

SARANA DAN PRASARANA DI SEKOLAH


 
A.    DESKRIPSI
Bidang pendidikan merupakan salah satu andalan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan zaman. Persiapan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dilakukan sejak dari masa pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Peran sarana dan prasarana pendidikan sangat penting dalam memperlancar pelaksanaan proses pembelajaran. Satu sisi harapan yang dibebankan pada dunia pendidikan sangat banyak, tetapi di sisi lain dunia pendidikan mempunyai banyak masalah yang menghambat dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Salah satu masalah yang dihadapi oleh sekolah adalah masalah sarana dan prasarana pendidikan.
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Sarana prasarana sekolah juga menjadi masalah utama pendidikan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan fasilitas sekolah seperti bangunan sekolah yang rusak, media pembelajaran yang kurang memadai, dan lain sebagainya. Bangunan sekolah yang rusak dapat mempengaruhi kualitas pendidikan peserta didiknya karena secara psikologis anak tidak nyaman belajar pada bangunan yang hampir roboh (Setyorini, 2009). Keterbatasan fasilitas sekolah tidak hanya terjadi di daerah terpencil saja. Tetapi pada daerah yang berdekatan dengan kota besar. Contohnya tidak adanya media yang digunakan dalam sarana pembelajaran seperti LCD, laptop, DVD, dan lain sebagainya. Lebih-lebih pada daerah terpencil, peserta didik tidak mampu membeli buku paket sebagai sumber dan acuan belajarnya. Apalagi media teknologi yang digunakan sebagai media dalam pembelajaran.
”Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yang belajar ... terkait terbatasnya dana pendidikan yg disediakan pemerintah” (Prof.Nelson Tansu, PhD, 2006). Oleh karena itu kondisi ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Inilah yang menjadi permasalahan yaitu sulitnya pencairan dana dari Negara. Peningkatan dana pendidikan sangat diperlukan guna terciptanya pendidikan yang sehat. Sebagaimana pada jiwa yang kuat terdapat tubuh yang sehat.
Sarana dan prasarana yang baik sangat membantu keberhasilan mutu pendidikan. Semakin lengkap dan dimanfaatkan secara optimal, sarana dan prasarana suatu sekolah tentu semakin mempermudah murid dan guru untuk mencapai target secara bersama-sama. Namun perlu diingat sarana dan prasarana yang baik harus diiringi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni (guru yang siap), karena sarana dan prasarana yang lengkap tidak akan bermanfaat apabila guru tidak siap atau tidak mampu mengoperasikan secara optimal.
Keberadaan sarana dan prasarana yang baik menunjukan kemitraan yang serasi antara sekolah dan masyarakat (orang tua siswa), karena tanpa dukungan masyarakat sarana dan prasarana tidak akan terpenuhi. Namun sayang sekali pengelolaan sarana dan prasarana ini terkendala dikeranakan masalah dana atau biayanya yang sulit dikeluarkan oleh negara.
B.     ANALISIS KASUS
Sarana dan prasarana  merupakan unsur yang cukup berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan disekolah. Kedua hal ini berfungsi sebagai penunjang untuk kelancaran pelaksanaan suatu kegiatan. Yang terdiri dari berbagai jenis dan ragam baik yang terdapat didalam maupun diluar kelas, namun fungsinya sebagai alat penunjang pelaksanaan kegiatan akan terwujud apabila kedua hal tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya, tetapi apabila tidak dikelola dengan baik malah akan menjadi penghambat dalam pelaksanaan kegiatan.
Sarana prasarana adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem. Sarana prasarana sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang keterampilan siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi. Sarana prasarana merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat dan berkesinambungan, sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar. Dalam penyelengaraan pendidikan, sarana prasarana sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa :
  1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
  2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Jenis-Jenis Sarana Dan Prasarana
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam yaitu:
  1. Habis tidaknya dipakai;
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.       Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb.
Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
b.      Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.

  1. Bergerak tidaknya pada saat digunakan;
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.\
a.       Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.
b.      Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
  1. Hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
·         Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
·         Alat peraga
Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
·         Media
Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.


Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
  2. Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.

Sarana Dan Prasarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran
  1. Sarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, meliputi :
·         Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran. Seperti papan tulis, spidol, dll.
·         Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
·         Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar, meliputi:
Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
·         Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
  1. Prasarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, Meliputi :
·         Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
·         Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
·         Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
·         Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
·         Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
·         Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
·         Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
·         Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
·         Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
·         Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
·         Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
·         Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
·         Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
Standar Sarana Dan Prasarana Yang Seharusnya
Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah :
Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut.
  • Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
  • Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan.
  • Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Ketentuan Prasarana Dan Sarana
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
·         ruang kelas,
·         ruang perpustakaan,
·         laboratorium IPA,
·         ruang pimpinan,
·         ruang guru,
·         tempat beribadah,
·         ruang UKS,
·         jamban,
·         gudang,
·         ruang sirkulasi,
·         tempat bermain/berolahraga.
Ketentuan mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam standar sebagai berikut:
Ruang Kelas
·         Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan.
·         Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar.
·         Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik.
·         Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2.
·         Lebar minimum ruang kelas 5 m.
·         Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.
·         Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
·         Ruang kelas dilengkapi sarana sebagai berikut:
Prabot
-          1 buah kursi/ peserta didik, kursi harus kuat, stabil dan mudah dipindahkan oleh pesera didik
-          Meja peserta didik 1 buah/peserta didik. Meja harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
-          Kursi guru 1 buah/guru. Kursi harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
-          Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
-          Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas. Tertutup dan dapat dikunci.
-          Rak hasil karya peserta didik 1 buah/ruang. Ukuran memadai untuk meletakkan hasil karya seluruh peserta didik yang ada di kelas. Dapat berupa rak terbuka atau lemari.
-          Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum 60 cm x 120 cm.

Peralatan Pendidikan
- Alat peraga
Media Pendidikan
-          Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
Perlengkapan Lain
-          Tempat sampah 1 buah/ruang
-          Tempat cuci tangan 1 buah/ruang
-          Jam dinding 1 buah/ruang
-          Soket listrik 1 buah/ruang
Ruang Perpustakaan
-          Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.
-          Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m.
-          Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
-          Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai
C.     LANGKAH-LANGKAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Rumuskan persoalan keputusan
Persoalan (problem) adalah sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan yang diinginkan/ diharapkan. Kita harus berusaha mencari pemecahan yang baik bagi suatu persoalan yang tepat (benar) sebab pemecahan yang terbaik bagi persoalan yang salah tak ada gunanya. Maka dari itu, dalam membuat keputusan untuk memecahkan persoalan harus bisa menemukan persoalan apa yang perlu dipecahkan/diselesaikan.
Dalam pembahasan kasus ini saya ambil tentang salah satu kasus yang ada pada manajemen pendidikan yaitu tentang sarana dan prasarana disekolah. Dimana masalah sarana dan prasarana sangat menunjang sekali terhadap keberlangsungan pendidikan disekolah jika kedua hal ini dikelola dengan baik. Namun dilihat dilapangan masalah pengelolaan sarana dan prasarana masih belum optimal.
2. Kumpulkan informasi yang relevan
Memecahkan persoalan berarti suatu keputusan atau tindakan untuk menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan tersebut. Perlu dikumpulkan data atau informasi yang relevan artinya faktor-faktor yang mungkin terjadi penyebab timbulnya persoalan tersebut.
Adapun dalam kasus ini dikumpulkan informasi atau data yang menjadi faktor penyebab timbulnya kasus atau permasalahan ini ialah: masalah dana atau biaya untuk sarana dan prasarana ini. Dana ini didapat dari dana yang dikeluarkan oleh negara. Hal inilah yang menjadi faktor penyebab mempetnya pengelolaan sarana dan prasarana disekolah. Sulitnya dana atau biaya untuk sarana dan prasarana tersebut dikeluarkan oleh negara.
3. Cari alternatif tindakan
Memutuskan berati memilih salah satu dari beberapa alternatif tindakan yang tersedia berdasarkan kriteria tertentu. Singkatnya, buatlah alternatif tindakan sebanyak mungkin.
Dari permasalahan yang sudah saya kemukan tersebut didapat alternatif tindakannya yaitu:
1.      Bantuan dari orangtua murid
2.      Peran komite sekolah yang aktif membantu mencarikan dana
4. Analisis alternatif
Setiap alternatif harus dianalisis, harus dievaluasi baik berdasarkan suatu kriteria tertentu atau prioritas. Hasil analis memudahkan pengambil keputusan di dalam memilih alternatif yang baik.
Dari kedua alternatif yang telah diajukan tersebut sama-sama bagus. Alternatif pertama, jika orangtua murid memang mampu kenapa tidak diterima. itu malah lebih baik. Sedangkan alternatif kedua, jika komite sekolah terlibat aktif dalam membantu mencarikan dana untuk memecahkan masalah ini, itu lebih baik lagi. Karena komite sekolah tentunya mempunyai link yang banyak.
5. Memilih alternatif terbaik
Di dalam pengambilan keputusan, pengambil keputusan harus memilih salah satu alternatif di antara banyak alternatif. Pemilihan dapat dilakukan berdasarkan pada kriteria tertentu, kompromi, atau tekanan. Memang harus diakui ada hasil keputusan yang memuaskan semua pihak tetapi ada juga yang merugikan pihak lain.
Dilihat dari alternatif tindakkan yang diajukan tersebut saya memilih alternatif yang kedua yaitu biaya didapatkan dari peran komite sekolah yang aktif dalam pengumpulan dana atau biaya untuk pengoptimalan pengelolaan sarana dan prasarana yang baik. Karena jika diambil alternatif yang pertama, saya rasa tidak memungkinkan sekolah untuk memungut bantuan dari orang tua murid. Sebab banyaknya orangtua murid yang kurang mampu dalam segi ekonominya. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi orangtua murid yang mampu dan mau berkontribusi menyumbang, tetap diterima oleh komite sekolah.
6. Laksanakan keputusan dan evaluasi hasilnya
Pengambilan keputusan berarti mengambil tindakan tertentu (taking certain action). Pelaksanaan suatu rencana tindakan, merupakan tahap akhir dari proses pengambilan keputusan. Perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan yang telah diambil. Evaluasi sangat berguna untuk memperbaiki suatu keputusan untuk mengubah tujuan semula karena terjadi perubahan.
Setelah dipertimbangkan permasalahan dan alternatif yang diperkirakan akan mengatasi memecahkan permasalahan yang ada maka pihak sekolah dapat bergerak langsung. Yaitu melaksanakan alternatif yang sudah menjadi keputusan. Dan juga dievaluasi nanti akhirnya setelah alternatif tersebut terlaksana. Apakah keputusan yang diputuskan untuk mengambil alternatif seperti itu sudah mengatasi dan memecahkan masalah yang dihadapi atau belum.
D.    Kesimpulan
Masalah sarana dan prasarana disekolah sangat berperan penting dalam menunjang terlaksananya pembelajaran disekolah. Jika pengelolaan sarana dan prasarana ini dilakukan dengan optimal maka juga akan berpengaruh pada mutu pendidikan pada akhirnya. Dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa masalah pengelolaan sarana dan prasarana yang belum optimal terkendala karena sulitnya dana tersebut dikeluarkan oleh negara.
Setelah dicarikan tindakkan yang mesti dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut maka didapatlah beberapa alternatif tindakkannya. Alternatif tersebut dianalisis kembali mana yang memungkinkan untuk dilakukan. Diputuskanlah alternatif mana yang akan dilakukan. Selanjutnya keputusan tersebut dilaksanakan dan tidak lupa untuk dievaluasi.
Jika dilihat dari masalah diatas alternatif tindakkan yang dipilih yaitu memaksimalkan peran komite sekolah yang aktif dalam mencarikan dan mengumpulkan dana untuk mengatasi masalah pengelolaan sarana dan prasarana disekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar