A. DESKRIPSI
Bidang
pendidikan merupakan salah satu andalan untuk mempersiapkan sumber daya manusia
yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan zaman. Persiapan sumber daya manusia
dalam bidang pendidikan dilakukan sejak dari masa pendidikan dasar, menengah,
dan tinggi. Peran sarana dan prasarana pendidikan sangat penting dalam
memperlancar pelaksanaan proses pembelajaran. Satu sisi harapan yang dibebankan
pada dunia pendidikan sangat banyak, tetapi di sisi lain dunia pendidikan
mempunyai banyak masalah yang menghambat dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar di sekolah. Salah satu masalah yang dihadapi oleh sekolah adalah
masalah sarana dan prasarana pendidikan.
Secara
Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan
olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung
untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku,
Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Sarana prasarana sekolah juga menjadi masalah utama pendidikan.
Hal ini disebabkan karena keterbatasan fasilitas sekolah seperti bangunan
sekolah yang rusak, media pembelajaran yang kurang memadai, dan lain
sebagainya. Bangunan sekolah yang rusak dapat mempengaruhi kualitas pendidikan
peserta didiknya karena secara psikologis anak tidak nyaman belajar pada
bangunan yang hampir roboh (Setyorini, 2009). Keterbatasan fasilitas sekolah
tidak hanya terjadi di daerah terpencil saja. Tetapi pada daerah yang
berdekatan dengan kota besar. Contohnya tidak adanya media yang digunakan dalam
sarana pembelajaran seperti LCD, laptop, DVD, dan lain sebagainya. Lebih-lebih
pada daerah terpencil, peserta didik tidak mampu membeli buku paket sebagai
sumber dan acuan belajarnya. Apalagi media teknologi yang digunakan sebagai
media dalam pembelajaran.
”Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar
dan yang belajar ... terkait terbatasnya dana pendidikan yg disediakan
pemerintah” (Prof.Nelson Tansu, PhD, 2006). Oleh karena itu kondisi ini perlu
mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Inilah yang menjadi permasalahan yaitu
sulitnya pencairan dana dari Negara. Peningkatan dana pendidikan sangat
diperlukan guna terciptanya pendidikan yang sehat. Sebagaimana pada jiwa yang
kuat terdapat tubuh yang sehat.
Sarana dan prasarana yang baik sangat membantu
keberhasilan mutu pendidikan. Semakin lengkap dan dimanfaatkan secara optimal,
sarana dan prasarana suatu sekolah tentu semakin mempermudah murid dan guru
untuk mencapai target secara bersama-sama. Namun perlu diingat sarana dan
prasarana yang baik harus diiringi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
mumpuni (guru yang siap), karena sarana dan prasarana yang lengkap tidak akan
bermanfaat apabila guru tidak siap atau tidak mampu mengoperasikan secara
optimal.
Keberadaan sarana dan prasarana yang baik menunjukan
kemitraan yang serasi antara sekolah dan masyarakat (orang tua siswa), karena
tanpa dukungan masyarakat sarana dan prasarana tidak akan terpenuhi. Namun
sayang sekali pengelolaan sarana dan prasarana ini terkendala dikeranakan
masalah dana atau biayanya yang sulit dikeluarkan oleh negara.
B.
ANALISIS
KASUS
Sarana dan prasarana
merupakan unsur yang cukup berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan
disekolah. Kedua hal ini berfungsi sebagai penunjang untuk kelancaran
pelaksanaan suatu kegiatan. Yang terdiri dari berbagai jenis dan ragam baik
yang terdapat didalam maupun diluar kelas, namun fungsinya sebagai alat penunjang
pelaksanaan kegiatan
akan terwujud apabila kedua hal tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya, tetapi
apabila tidak dikelola dengan baik malah akan menjadi penghambat dalam
pelaksanaan kegiatan.
Sarana prasarana
adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem.
Sarana prasarana sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang keterampilan siswa
agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi. Sarana prasarana merupakan
bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat dan berkesinambungan,
sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar. Dalam penyelengaraan
pendidikan, sarana prasarana
sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
Peraturan
Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut
standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42
dengan tegas disebutkan bahwa :
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Jenis-Jenis Sarana Dan Prasarana
Sarana pendidikan diklasifikasikan
menjadi tiga macam yaitu:
- Habis tidaknya dipakai;
Dilihat dari
habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.
Sarana pendidikan yang habis dipakai
adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu
yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik
guru dan siswa, dsb.
Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
b.
Sarana pendidikan tahan lama
Sarana
pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan
secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah,
mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
- Bergerak tidaknya pada saat digunakan;
Ditinjau dari
bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu
sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.\
a.
Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dsb.
b.
Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa
atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM).
- Hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Sarana
Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan
proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media
pengajaran.
·
Alat pelajaran
Alat pelajaran
adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar,
misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
·
Alat peraga
Alat peraga
adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa
perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak
didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
·
Media
Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
Adapun prasarana pendidikan di
sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
- Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
- Prasarana
sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar,
tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar
mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju
sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang
kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Sarana Dan Prasarana Yang Menunjang
Proses Pembelajaran
- Sarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, meliputi :
·
Peralatan pendidikan adalah sarana yang
secara langsung digunakan untuk pembelajaran. Seperti papan tulis, spidol, dll.
·
Media pendidikan adalah peralatan
pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
·
Buku adalah karya tulis yang diterbitkan
sebagai sumber belajar, meliputi:
Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
·
Sumber belajar lainnya adalah sumber
informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar,
poster, situs (website), dan compact disk.
- Prasarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, Meliputi :
·
Ruang kelas adalah ruang untuk
pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
·
Ruang perpustakaan adalah ruang untuk
menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
·
Ruang laboratorium adalah ruang untuk
pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
·
Ruang pimpinan adalah ruang untuk
pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
·
Ruang guru adalah ruang untuk guru
bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. Ruang tata usaha adalah
ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
·
Ruang konseling adalah ruang untuk
peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan
pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
·
Ruang UKS adalah ruang untuk menangani
peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di
sekolah/madrasah.
·
Tempat beribadah adalah tempat warga
sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada
waktu sekolah.
·
Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang
untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
·
Jamban adalah ruang untuk buang air
besar dan/atau kecil.
·
Gudang adalah ruang untuk menyimpan
peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang
tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
·
Tempat berolahraga adalah ruang terbuka
atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani
dan olah raga.
·
Tempat bermain adalah ruang terbuka atau
tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
Standar Sarana Dan
Prasarana Yang Seharusnya
Menurut peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang standar
sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah :
Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut.
Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut.
- Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
- Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan.
- Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Ketentuan
Prasarana Dan Sarana
Sebuah SD/MI
sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
·
ruang kelas,
·
ruang perpustakaan,
·
laboratorium IPA,
·
ruang pimpinan,
·
ruang guru,
·
tempat beribadah,
·
ruang UKS,
·
jamban,
·
gudang,
·
ruang sirkulasi,
·
tempat bermain/berolahraga.
Ketentuan
mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam
standar sebagai berikut:
Ruang
Kelas
·
Fungsi ruang kelas adalah tempat
kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus,
atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan.
·
Banyak minimum ruang kelas sama dengan
banyak rombongan belajar.
·
Kapasitas maksimum ruang kelas 28
peserta didik.
·
Rasio minimum luas ruang kelas 2
m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15
orang, luas minimum ruang kelas 30 m2.
·
Lebar minimum ruang kelas 5 m.
·
Ruang kelas memiliki fasilitas yang
memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan
pandangan ke luar ruangan.
·
Ruang kelas memiliki pintu yang memadai
agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya,
dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
·
Ruang kelas dilengkapi sarana sebagai
berikut:
Prabot
-
1 buah kursi/ peserta didik, kursi harus
kuat, stabil dan mudah dipindahkan oleh pesera didik
-
Meja peserta didik 1 buah/peserta didik.
Meja harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran
sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur
tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain
memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
-
Kursi guru 1 buah/guru. Kursi harus
kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
-
Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan
mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
-
Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk
menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas. Tertutup dan dapat dikunci.
-
Rak hasil karya peserta didik 1
buah/ruang. Ukuran memadai untuk meletakkan hasil karya seluruh peserta didik
yang ada di kelas. Dapat berupa rak terbuka atau lemari.
-
Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum
60 cm x 120 cm.
Peralatan
Pendidikan
- Alat peraga
Media Pendidikan
-
Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum
90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik
melihatnya dengan jelas.
Perlengkapan
Lain
-
Tempat sampah 1 buah/ruang
-
Tempat cuci tangan 1 buah/ruang
-
Jam dinding 1 buah/ruang
-
Soket listrik 1 buah/ruang
Ruang
Perpustakaan
-
Ruang perpustakaan berfungsi sebagai
tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis
bahan pustaka dengan membaca mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas
mengelola perpustakaan.
-
Luas minimum ruang perpustakaan sama
dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m.
-
Ruang perpustakaan dilengkapi jendela
untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
-
Ruang perpustakaan terletak di bagian
sekolah yang mudah dicapai
C.
LANGKAH-LANGKAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Rumuskan
persoalan keputusan
Persoalan
(problem) adalah sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan yang diinginkan/
diharapkan. Kita harus berusaha mencari pemecahan yang baik bagi suatu
persoalan yang tepat (benar) sebab pemecahan yang terbaik bagi persoalan yang
salah tak ada gunanya. Maka dari itu, dalam membuat keputusan untuk memecahkan
persoalan harus bisa menemukan persoalan apa yang perlu dipecahkan/diselesaikan.
Dalam pembahasan kasus ini saya ambil tentang salah satu
kasus yang ada pada manajemen pendidikan yaitu tentang sarana dan prasarana
disekolah. Dimana masalah sarana dan prasarana sangat menunjang sekali terhadap
keberlangsungan pendidikan disekolah jika kedua hal ini dikelola dengan baik.
Namun dilihat dilapangan masalah pengelolaan sarana dan prasarana masih belum
optimal.
2. Kumpulkan
informasi yang relevan
Memecahkan
persoalan berarti suatu keputusan atau tindakan untuk menghilangkan
faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan tersebut. Perlu dikumpulkan
data atau informasi yang relevan artinya faktor-faktor yang mungkin terjadi
penyebab timbulnya persoalan tersebut.
Adapun dalam kasus ini dikumpulkan informasi atau data
yang menjadi faktor penyebab timbulnya kasus atau permasalahan ini ialah:
masalah dana atau biaya untuk sarana dan prasarana ini. Dana ini didapat dari
dana yang dikeluarkan oleh negara. Hal inilah yang menjadi faktor penyebab
mempetnya pengelolaan sarana dan prasarana disekolah. Sulitnya dana atau biaya
untuk sarana dan prasarana tersebut dikeluarkan oleh negara.
3. Cari
alternatif tindakan
Memutuskan
berati memilih salah satu dari beberapa alternatif tindakan yang tersedia
berdasarkan kriteria tertentu. Singkatnya, buatlah alternatif tindakan sebanyak
mungkin.
Dari permasalahan yang sudah saya kemukan tersebut
didapat alternatif tindakannya yaitu:
1.
Bantuan
dari orangtua murid
2.
Peran
komite sekolah yang aktif membantu mencarikan dana
4. Analisis
alternatif
Setiap
alternatif harus dianalisis, harus dievaluasi baik berdasarkan suatu kriteria
tertentu atau prioritas. Hasil analis memudahkan pengambil keputusan di dalam
memilih alternatif yang baik.
Dari kedua alternatif yang telah diajukan tersebut
sama-sama bagus. Alternatif pertama, jika orangtua murid memang mampu kenapa
tidak diterima. itu malah lebih baik. Sedangkan alternatif kedua, jika komite
sekolah terlibat aktif dalam membantu mencarikan dana untuk memecahkan masalah
ini, itu lebih baik lagi. Karena komite sekolah tentunya mempunyai link yang
banyak.
5. Memilih
alternatif terbaik
Di
dalam pengambilan keputusan, pengambil keputusan harus memilih salah satu
alternatif di antara banyak alternatif. Pemilihan dapat dilakukan berdasarkan
pada kriteria tertentu, kompromi, atau tekanan. Memang harus diakui ada hasil
keputusan yang memuaskan semua pihak tetapi ada juga yang merugikan pihak lain.
Dilihat dari alternatif tindakkan yang diajukan tersebut
saya memilih alternatif yang kedua yaitu biaya didapatkan dari peran komite
sekolah yang aktif dalam pengumpulan dana atau biaya untuk pengoptimalan
pengelolaan sarana dan prasarana yang baik. Karena jika diambil alternatif yang
pertama, saya rasa tidak memungkinkan sekolah untuk memungut bantuan dari orang
tua murid. Sebab banyaknya orangtua murid yang kurang mampu dalam segi
ekonominya. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi orangtua murid yang mampu dan
mau berkontribusi menyumbang, tetap diterima oleh komite sekolah.
6. Laksanakan
keputusan dan evaluasi hasilnya
Pengambilan
keputusan berarti mengambil tindakan tertentu (taking certain action).
Pelaksanaan suatu rencana tindakan, merupakan tahap akhir dari proses
pengambilan keputusan. Perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan
yang telah diambil. Evaluasi sangat berguna untuk memperbaiki suatu keputusan
untuk mengubah tujuan semula karena terjadi perubahan.
Setelah dipertimbangkan permasalahan dan alternatif yang
diperkirakan akan mengatasi memecahkan permasalahan yang ada maka pihak sekolah
dapat bergerak langsung. Yaitu melaksanakan alternatif yang sudah menjadi
keputusan. Dan juga dievaluasi nanti akhirnya setelah alternatif tersebut
terlaksana. Apakah keputusan yang diputuskan untuk mengambil alternatif seperti
itu sudah mengatasi dan memecahkan masalah yang dihadapi atau belum.
D.
Kesimpulan
Masalah sarana dan prasarana disekolah sangat berperan
penting dalam menunjang terlaksananya pembelajaran disekolah. Jika pengelolaan
sarana dan prasarana ini dilakukan dengan optimal maka juga akan berpengaruh
pada mutu pendidikan pada akhirnya. Dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa masalah pengelolaan sarana dan prasarana yang belum optimal
terkendala karena sulitnya dana tersebut dikeluarkan oleh negara.
Setelah dicarikan tindakkan yang mesti dilakukan untuk
mengatasi masalah tersebut maka didapatlah beberapa alternatif tindakkannya.
Alternatif tersebut dianalisis kembali mana yang memungkinkan untuk dilakukan.
Diputuskanlah alternatif mana yang akan dilakukan. Selanjutnya keputusan
tersebut dilaksanakan dan tidak lupa untuk dievaluasi.
Jika dilihat dari masalah diatas alternatif tindakkan
yang dipilih yaitu memaksimalkan peran komite sekolah yang aktif dalam
mencarikan dan mengumpulkan dana untuk mengatasi masalah pengelolaan sarana dan
prasarana disekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar